12 Oknum Tentara Beking 2 Truk Berisikan Ratusan Kubik Kayu Ilegal

Ilustrasi-Illegal-Logging.jpg
(COVESIA.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belum usai hilang dalam ingatan bagaimana oknum prajurit TNI menjadi beking dan terlibat pembalakan liar (Illegal Logging) di Cagar Biosfer, Bengkalis, kini wajah TNI kembali tercoreng. 

 

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 12 orang diduga oknum prajurit TNI nyaris beradu fisik saat mengamankan dua truk berisikan ratusan kubik kayu olahan hasil pembalakan liar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. 

 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Danden PM) 1/3 Pekanbaru, Letkol CPM Johny JP Palupessy mengakui, ia telah menerima laporan kegiatan beking-membeking truk berisikan ratusan kubik kayu hasil illegal logging. 

 

"Saya sudah dengar laporan itu. Kita masih koordinasi dengan Polres Pelalawan. Jika terbukti, akan kita tindak tegas," kata Letkol CPM Johny JP Palupessy berjanji, Rabu, 12 Oktober 2016. 

 

Informasi diperoleh, oknum 12 prajurit TNI ini diduga terlibat membekingi pembalakan liar yang dibawa dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan keluar kawasan, Rabu dinihari, pukul 04.30 WIB. 

 

Baca Juga: Kapolda Riau Prioritaskan Penumpasan Illegal Logging

 


Saat itu, sejumlah anggota intel Polres Pelalawan mendapat informasi bakal ada dua truk mengangkut ratusan kubik kayu diduga hasil pembalakan liar di Hutan Lindung Suaka Margastwa Kerumutan, Pelalawan. 

 

Hasilnya, petugas menemukan dua truk tersebut di Kecamatan Pangkalan Lesung. Polisi kemudian membuntuti kedua truk itu yang bergerak dari arah Pelalawan menuju Pekanbaru. Saat dibuntuti, terlihat dua mobil minibus mengawal kedua truk tersebut.

 

Sekitar pukul 04.30 WIB, kedua truk itu melintas di depan Mapolres Pelalawan yang terletak di Jalan Lintas Timur Pekanbaru-Pelalawan. 

 

Ketika itu, polisi sedang melakukan operasi rutin kemudian menghentikan mobil truk warna kuning tersebut. Hasilnya, ditemukan ratusan batang kayu olahan setengah jadi tanpa kelengkapan dokumen.

 

Tak berselang lama, tiba dua unit mobil pengawal berisi 12 orang berambut cepak langsung membuat gaduh serta berusaha menyelamatkan truk berikut sopir.

 

Kalah jumlah, polisi hanya mengamankan satu truk sementara dua supir dan satu truk lainnya kabur. Dugaan sementara, 12 orang itu merupakan oknum prajurit TNI diduga terlibat aktivitas ilegal tersebut.

 

Den PM Letkol Johny mengatakan, masih mendalami hal tersebut dengan berkoordinasi ke Mapolres Pelalawan. Sementara itu, Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain, mengatakan ia telah bertemu dengan Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Nurendi.

 

Klik Juga: Jokowi Didesak Buka Kasus Ilegal Loging 14 Perusahaan Riau

 

"Saya sudah informasikan ke Pak Danrem untuk ditindaklanjuti. Karena bukan ranah polisi," ujarnya.

 

Terkait satu truk bermuatan kayu yang diamankan Polres Pelalawan, ia mengatakan telah memerintahkan jajarannya agar diserahkan ke Denpom untuk ditindaklanjuti.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline