Pagi Ini, Udara di Pekanbaru Sudah Tidak Sehat

Asap-Selimuti-Masjid-Agung-An-Nur.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau sejak tiga hari ini semakin pekat. Berdasarkan data Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Senin, 29 Agustus 2016, titik api di Riau paling banyak di Pulau Sumatera. 

 

Dari data tersebut terpantau 145 titik api, sedangkan Sumatera 167 titik. Perincian untuk titik api di Riau, Rokan Hilir 78, Siak 13, Rokan Hulu 2, Indragiri Hulu 1, Bengkalis 4, Kampar 4, dan Dumai 1. 

 

"Jarak pandang di Pekanbaru pagi hari, pukul 07.00 WIB, 800 meter," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin. 

 

Baca Juga: Riau Diselimuti Kabut Asap, Jarak Pandang Hanya 1 Km

 


Sementara itu, dari data Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, jarak pandang sempat pada posisi paling terendah, dengan 600 meter pada pukul 04.30 WIB. Namun, saat ini sudah kembali normal dan aktivitas mendarat dan terbang tidak terganggu. Hingga pukul 08.30 WIB, jarak pandang sudah di angka 6.000 meter. 

 

Tak hanya itu, dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Konsentrasi Partikulat PM10 pada angka 293.74 u gram/m3 dengan kategori sangat tidak sehat. 

 

Karhutla di Riau tahun 2016 ini memasuki tahun ke-19, sejak pertama kali menjadi isu nasional pada 1997 silam. Asap tebal tak singgah di Riau tahun 2007, ketika itu Kapolda Riau dipimpin oleh Brigjen Pol Sutjiptadi. Kapolda inilah yang mengusut pembalakan liar dilakukan perusahaan-perusahaan yang berafiliasi ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). 

 

Kemudian, usaha hukum mengusut itu dimentahkan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penerus Sutjiptadi, Hadiatmoko, pada 2008.

 

Kondisi ini berulang kembali enam tahun kemudian, 2016. Kapolda Riau, Brigjen Pol Bambang Dolly mengeluarkan SP3 untuk 15 perusahaan pembakaran hutan dan lahan, 11 di antaranya perusahaan sama yang di SP3 tahun 2008 silam. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline