Surat Minta THR Pengadilan Negeri Tembilahan Kepada Perusahaan Beredar

surat-hakim.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya oleh Pengadilan Negeri Tembilahan kepada perusahaan yang ada di kota tersebut.

 

Surat yang beredar di media sosial itu terdiri atas dua lembar. Isinya berupa permintaan dan nama-nama pegawai pengadilan negeri yang bakal menerima bingkisan itu. Penerimanya disebutkan mulai dari hakim, panitera hingga pegawai negeri. "Kami mendapatkan surat itu setelah ramai beredar di media sosial," kata seorang warga Tembilahan, Ronny, kepada Tempo, Senin, 27 Juni 2016. Sebagaimana dikutip RIAUONLINE.CO.ID.

 

Adapun isi surat tersebut berbunyi: Bahwa sehubungan dengan dekatnya Hari Raya Idul Fidtri 1437 H tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan. 

 

Baca Juga: Soal Hakim Minta THR, KY Minta MA Jangan Pilih Kasih

 


Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan bantuan dan pasrtisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara.

 

Demikian untuk dapat dipertimbangkan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Surat ini ditandatangani dan distempel basah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Y Erstanto Windioleleno, SH, MH. Dilengkapi NIP: 19731022 199903 1004.

 
KLIK: Wajar Gubernur Riau Berulang Kali Masuk Penjara

 

Saat dikonfirmasi ihwal benar tidaknya surat edaran itu, juru bicara Pengadilan Negeri Tembilahan M. Indarto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri tidak menjawab panggilan telepon dari Tempo.

 

Begitu juga hakim lainnya, Arif Indrianto, tidak menjawab panggilan. Hingga berita ini diturunkan pesan pendek yang dikirim Tempo tidak direspon.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline