KAMMI Siapkan Class Action Sampah Lawan Laporan ke Polisi

Sampah-di-Kota-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi buang sampah saetruk di depan pintu pahar rumah dinas Wali Kota Pekanbaru oleh Kesatuan Aksi mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau, berujung ke ranah hukum.


Ini dilakukan setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat, 17 Juni 2016 sore, melaporkan perbuatan mahasiswa tersebut ke Polresta Pekanbaru.

 

Tak mau jadi pesakitan, KAMMI Riau telah merancang dan menyusun gugatan Class Action bersama Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (PAHAM), Sabtu, 18 Juni 2016. Firdaus MT sebagai Wali Kota Pekanbaru telah lalai
dan gagal dalam mengatur sampahnya.

 

Baca Juga: Sampah Setruk Dibuang di Pintu Pagar Rumah Dinas Wali Kota

 

"‎Permasalahan sampah di Pekanbaru ini begitu kompleks. Ini disebabkan oleh kegagalan Pemerintah kota menata kelola sistem sampah ini‎," Sekretaris KAMMI Riau, Zulfa Hendri kepada RIAUONLINE.CO.ID. 

 


‎Mantan Presiden Mahasiswqa Unri ini menuturkan, banyak kerugian dirasakan masyarakat terhadap sampah akibat kelalaian Pemerintah Kota dalam mengatur pengangkutan. 

 

Sampah

KAMMI tumpahkan satu truk sampah di kediaman Wako Pekanbaru, Firdaus, Jumat, 17 Juni 2016

 

Bagi pedagang yang berjualan, jumlah pembeli menurun tajam. Ditambah lagi, tuturnya, berbagai penyakit menginggap setiap hari akibat menghirup bau dari sampah ini.

 

"Tuntutan KAMMI Terhadap pemerintah meliputi kerugian materil dan non materil. Masyarakat sudah banyak dirugikan. Bagi ‎pedagang di pasar, jualannya menurun drastis. Sedangkan bagi kesehatan, tentu saja ini sangat menganggu. Bisa meyebabkan penyakit jika terus menerus menghirup sampah ini," jelasnya. 

 

Klik Juga: Soal Sampah, Herman: Saya Percaya ke Anak Buah, Firdaus Justru Kontraktor

 

Jika masalah sampah ini telah teratasi, jelasnya, tata kekelola kembali ke kecamatan masing-masing, seperti sebelumnya dilakukan Wali Kota Herman Abdullah selama 10 tahun. 

 

Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline