Petani Sawit Jadi Target Investasi Berjangka Bodong

Investasi-Uang.jpg
(INTERNET)

Penulis: Wilna Sari

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah meminta masyarakat di pedesaan dan kawasan pertanian untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan investasi berkedok perdagangan berjangka komoditi (PBK).

 

Kepala Biro Hukum BAPPEBTI, Sri Hariyati mengatakan, banyak praktik investasi ilegal terjadi di kawasan pinggiran, pertanian, hingga perkebunan, khususnya di kebun kelapa sawit. Pelaku biasanya menargetkan masyarakat awam menjadi korban investasinya.

 

“Untuk itu, kami BAPPEBTI akan memeriksa sejumlah pelaku instrumen investasi yang masuk kategori PBK. Kalau terbukti melakukan penipuan, kami akan melaporkan agar diambil langkah pidana oleh penegak hukum,” kata Sri, kemarin, Kamis (4/2/2016).

 

(Baca Juga: Rentenir Kini Sudah Beralih Jadi Koperasi


 

Beberapa praktik dijumpai lembaga ini, seperti mengatasnamakan investasi emas berjangka, tetapi harga ditawarkan lebih mahal dibandingkan pasaran.

 

Selain itu, tuturnya, motif pelaku kerap ditemui di lapangan, juga adanya skema ponzi atau mendapatkan untung dari keanggotaan baru, sehingga kerugian diderita anggota terakhir.

 

Untuk itu, jelas Sri, setiap praktik investasi haruslah mengacu kepada aturan BAPPEBTI dan memiliki legalitas sesuai aturan UU 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan ketentuan lainnya. 

 

Seharusnya PBK digunakan sebagai sarana perdagangan yang dimanfaatkan dunia usaha untuk melindungi dari risiko fluktuasi harga komoditi.

 

(Klik Juga: Waspada Penipuan Berkedok Lem Teh Celup

 

“Karena bila dibiarkan, tindakan investasi ilegal berkedok PBK ini akan merusak perekonomian dan merugikan masyarakat awam,” katanya.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline