Delapan Jam Usai Merampok, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polisi

Perampokan.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau berhasil meringkus dua dari tiga pelaku perampokan sadis. Mereka biasa beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Senin (14/12/2015) dini hari kemarin, mereka baru saja merampok pasangan suami istri.

 

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo menjelaskan, kedua pelaku diamankan selang delapan jam melancarkan aksinya. "Kedua pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 11.00 WIB setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta korban," jelasnya, Senin (14/12/2015) malam.

 

Kedua pelaku berinisial JH (28) dan Am alias BO (33) kini diamankan di Kecamatan Kelayang berikut barang bukti hasil perampokan mereka. Barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai senilai Rp6,1 juta serta sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksinya. (Baca Juga: Di Saat Pindad Mampu Produksi Tank, TNI Impor 18 Tank)


 

Kedua pelaku saat ini masih terus diperiksa intensif di Mapolsek Pasir Penyu, sementara seorang pelaku lainnya telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

      

Peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dengan korban pasangan Aimar dan isterinya di Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala. Dalam aksinya, perampok sempat menganiaya korban dan mengikat korban serta mengancamnya dengan celurit. Para pelaku selanjutnya berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp30 juta serta sejumlah surat berharga lainnya. 

 

Menurut Ari, pada saat kejadian, listrik rumah korban dalam keadaan mati. Pelaku menggunakan senter dan korek api saat melancarkan aksinya. Setelah berhasil menggondol harta benda korban, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum akhirnya sepeda motor itu ditinggalkan dengan jarak 2 kilometer dari TKP.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline