Karhutla Riau, Walhi: Pemulihan dan Penegakkan Hukum Tidak Maksimal

Karhutla-di-Bengkalis.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ANDRIAS)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan, mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, dibawah pimpinan Dansatgas Gubernur Riau Syamsuar.

"Satgas sudah bagus, apakah diperintah gubernur ataupun militer. Intinya untuk pemadaman api sudah luar biasa, anggaran besar, petugas banyak, konsolidasi daerah ke pusat bagus dan mereka sudah bergerak juga memadamkan api," kata Riko, Selasa, 6 Agustus 2019.

Tapi, yang dihadapi saat ini adalah kondisi alam yang sulit dimana lahan tidak mendapatkan treatment dan pemulihan yang maksimal. Sehingga menurut Riko siapapun Dansatgas-nya akan mengalami kesulitan.

"Negara pasti paham kenapa lahan gambut bisa terbakar kembali, karena penangananya tidak maksimal meskipun memang membutuhkan waktu cukup lama. Kenapa tiga tahun lalu, upaya pemulihan dan perlindungan tidak semasif upaya pemadaman?," tutur Riko.

Dijelaskan Riko, selain upaya pemulihan yang kurang maksimal, penegakan hukum yang lemah dan tebang pilih juga membuat kebakaran hutan kembali terjadi di Riau.


Hal tersebut terbukti dengan aparat yang sejauh ini masih menangkap masyarakat, sedangkan belum ada tersangka dari pihak perusahaan. Apalagi beberapa lahan perusahaan kembali terbakar.

"PT Jatim Jaya Perkasa, PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan banyak lagi perusahaan yang kita gugat. Artinya kan penegakan hukum tidak maksimal," tuturnya.

Riko mengakui, pemerintah sudah membuat sejumlah program pemulihan gambut salah satunya membentuk badan restorasi dan mengucurkan anggaran untuk pemulihan gambut ini.

"Restorasi ada? Ya memang ada tapi tidak maksimal. Penegakan hukum? Ada tapi tebang pilih. Programnya tidak seperti tiga tahun yang lalu, walaupun tiga tahun lalu itu dibantu dengan kemarau basah," ulasnya.

Kedepannya, Riko berharap pemerintah bisa tegas dengan mengaudit seluruh lahan yang terbakar baik milik perorangan maupun korporasi dan meminta pertanggungjawaban terhadap pemulihan lahan tersebut.

"Perbaikan tata kelola, baik perorangan maupun korporasi. Audit semuanya, pasti ketemu itu. Kalau tidak ada yang mengaku ambil alih sama negara. Kemudian pulihkan semuanya, sudah banyak kebijakan begitu dibuat, tapi implementasi tidak ada," tutupnya.