Demi Keselamatan Pemudik, Dewan Minta Dishub Atur Keberadaan Truk Besar

Anggota-Komisi-IV-DPRD-Riau-Abdul-Wahid.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid meminta seluruh pengusaha yang menggunakan jasa truk bertonase besar agar tidak mengoperasikan kendaraannya di hari mudik ini.

Pasalnya, keberadaan truk bertonase besar ini menurutnya cukup membahayakan bagi keselamatan pemudik.

"Biasanya H-3 aturan ini sudah berlaku, ini sudah kami bicarakan juga dengan Dishub dan Dirlantas waktu hearing soal muatan lebih," ujar Wahid, Senin, 3 Juni 2019.


Pun begitu, Wahid mengakui bahwa ada kepentingan masyarakat atas truk bertonase besar tersebut, terutama truk yang membawa sembako dan bahan bakar yang merupakan kebutuhan wajib masyarakat.

"Di satu sisi, ada juga kepentingan masyarakat, misalnya yang bawa sembako dan bahan bakar. Kita minta diatur oleh Dishub," tuturnya.

Pengaturan ini, maksud Wahid ialah truk hanya diberi izin operasi pada malam hari saja dan ditentukan juga truk mana yang memang betul-betul membawa kebutuhan masyarakat.

"Pemudik kan biasanya berjalan siang, malam harinya baru diatur lewat truk-truk ini, termasuk jalan mana yang bisa dilewati, yang penting jangan sampai menganggu pemudik," pungkasnya.