Pleno di Rokan Hulu Sempat Ricuh, Begini Penjelasan KPU

Ilustrasi-Surat-Suara.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Diduga terjadi penggelembungan suara dan pengutak-atikan perolehan suara di salah satu TPS di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang membuat rapat pleno sempat mengalami kericuhan.

Kericuhan tersebut dipicu karena adanya perbedaan C1 yang dipegang oleh saksi, Panwas dan PPK. Akibatnya, salah seorang saksi bernama Wahyu meminta PPK membuka kotak suara untuk mengecek surat suara.

Adapun perbedaan terjadi pada perhitungan surat suara untuk DPR RI di TPS 38, Desa Tambusai Utara, usai dibuka ternyata C1 berhologram di dalam teli tidak sesuai dengan tiga C1 yang ada.

Ketua KPU Rohul Elfendri saat dihubungi membenarkan adanya kejadian yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2019 tersebut, namun menurutnya hal tersebut sudah selesai.


"Rapat rekap kecamatan tambusai utara sudah selesai semalam, kotaknya sudah sampai di kantor KPU Rohul," katanya, Minggu, 28 April 2019.

Elfendri membantah apabila ada kericuhan di rapat tersebut, ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya sebentar saja karena ada warga yang protes namun tidak ditanggapi.

"Bukan karena C1 berbeda tapi karena menyusup, sudahlah masuk tanpa mandat, dia meributkan suara partai Gerindra yang telah dilakukan pengecekan, makanya disuruh keluar," ujar Elfendri.

Namun, tidak lama setelah itu, yang bersangkutan membuat masuk ke ruang pleno dengan membawa id card saksi, dan kembali membuat keributan.

"Dia balik pakai id card saksi lainnya, kami tahu itu karena tidak sesuai dengan KTP, ini membuat marah saksi partai lainnya," tutupnya.