RIAU ONLINE, SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli menegaskan bahwa saluran air tersier di kawasan persawahan Kecamatan Bungaraya yang digali secara mandiri oleh petani merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau.
Ia menjelaskan bahwa jaringan irigasi di Kecamatan Bungaraya terbagi dua, yakni milik Pemerintah Provinsi Riau (Paket A) dan sebagian besar berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (Paket B, C, dan D).
Meski bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak, Afni menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu petani yang mengalami kesulitan air irigasi, khususnya saat musim kemarau.
“Pemkab Siak tetap turun tangan karena petani merupakan bagian dari masyarakat yang wajib dibantu,” ujar Bupati Afni Z.
Afni mengatakan, ketika petani kekurangan air, Pemkab aktif mencari solusi dengan berkoordinasi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera III. Dari koordinasi tersebut, Pemkab menerima tawaran bantuan pembangunan sumur artesis untuk solusi jangka pendek, serta rencana pembangunan long storage sebagai solusi jangka panjang.
“Tahun ini Kabupaten Siak tercatat sebagai penerima bantuan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terbanyak, yakni 23 titik di Sabak Auh, Pusako, dan Sungai Apit. Pembangunannya telah dimulai sejak Oktober dan masih berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahun depan kepala BWSS III membuka peluang bagi Pemkab Siak untuk mengusulkan sebanyak mungkin pembangunan sumur artesis di Bungaraya sebagai antisipasi kekeringan di saluran tersier.
Terkait aksi patungan warga menyewa alat berat untuk memperdalam saluran air, Afni menyebut hal itu merupakan inisiatif murni masyarakat. Pemkab tidak dapat mengoperasikan alat berat di wilayah yang bukan kewenangannya karena berpotensi melanggar aturan.
Selain itu, beberapa kali alat berat milik Pemkab yang hendak diturunkan justru ditolak warga lantaran ukurannya terlalu besar dan dikhawatirkan merusak areal sawah.
“Namun sekali lagi, karena petani adalah warga kami, Pemkab Siak tidak akan berdiam diri jika petani kesulitan air. Kami terus berikhtiar dan berkolaborasi dengan BWSS III agar ada solusi jangka pendek dan permanen, dengan prinsip berbagi air dari sumbernya, yakni Tasik Hitam,” tegasnya.
Sebelumnya, petani di Kecamatan Bungaraya sempat patungan menyewa alat berat untuk menggali saluran tersier yang sudah terlalu dangkal.
Samin (79), salah satu petani, mengatakan ia dan lima petani lainnya tidak bisa lagi menunggu bantuan pemerintah, karena kemarau panjang akhir 2025 menyebabkan padi mereka mengering dan terancam gagal panen.
“Kanal ini terakhir digali sudah lama sekali. Sekarang sudah dangkal, air dari saluran besar tak bisa masuk. Kalau menunggu pemerintah menggali, entah kapan datangnya,” katanya.
Untuk menyelamatkan tanaman, para petani sepakat mengumpulkan dana guna menyewa alat berat. Total biaya penggalian sepanjang 400 meter mencapai Rp5,2 juta, dan ditanggung bersama oleh enam pemilik sawah yang bersebelahan.
“Daripada padi mati, kami ambil inisiatif sendiri. Yang penting air bisa masuk lagi,” tutup Samin.

