1.903 Honorer Siak Menanti Persetujuan Bupati untuk Diusulkan Jadi P3K

1.903-Honorer-Siak-Menanti-Persetujuan-Bupati-untuk-Diusulkan-Jadi-P3K.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Sebanyak 1.903 tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menanti persetujuan Bupati Siak, Alfedri, untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.

Para honorer ini akan diusulkan menjadi P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian dan Pengembangan SDM BKPSDM Siak, Rahmat Kusriono menyampaikan apresiasi kepada forum honorer R2 dan R3 yang telah menginisiasi dialog terbuka bersama DPRD Siak dan Pemkab Siak di taman jembatan TASL, Kabupaten Siak, Rabu 21 Mei 2025.

“Pertemuan ini menunjukkan bahwa honorer ingin mengetahui sejauh mana dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pengangkatan mereka menjadi P3K penuh waktu, dan saat ini sudah ada titik terang,” ucap Rahmat. 

Usulan pengangkatan tersebut saat ini sedang dalam proses finalisasi untuk segera diajukan ke Kemenpan RB dan BKN.

Eqi Novemirata, perwakilan forum honorer, menjelaskan bahwa proses ini telah melalui berbagai tahapan panjang sejak awal tahun. 


“Kita sudah melakukan hearing dengan DPRD Siak pada Januari lalu, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Kemenpan RB dan BKN. Hasil diskusi itu kita bawa kembali untuk hearing bersama OPD terkait,” jelas Eqi.

Pertemuan lanjutan digelar pada 19 Mei di kantor BKD Siak, dihadiri oleh Komisi II DPRD Siak, BKPSDM, dan Bagian Ortal. Dalam pertemuan tersebut disepakati draft surat pengusulan pengangkatan yang kini tinggal menunggu tanda tangan Bupati.

“Draf suratnya sudah diparaf Kepala BKPSDM, sekarang berada di meja Asisten III dan akan naik ke Wakil Bupati sebelum ditandatangani oleh Bupati Alfedri, supaya dapat dikirim ke Kemenpan RB dalam bulan ini, dengan tembusan ke BKN," Harap Eqi. 

Eqi menegaskan bahwa seluruh proses ditempuh dengan cara santun dan komunikatif tanpa unjuk rasa.

“Semua tahapan kita lalui dengan komunikasi yang efektif dengan eksekutif dan legislatif kini sepakat mendukung pengusulan ini,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua honorer akan langsung masuk ke dalam formasi tahap pertama. Bagi yang belum, mereka akan melalui proses pemberkasan NIP paruh waktu terlebih dahulu.

“Penataan honorer sepenuhnya wewenang pemerintah daerah. Mereka yang paling tahu kebutuhan ASN dan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.

Meskipun ada harapan agar seluruh 1.903 honorer dapat diangkat, Eqi menyebutkan bahwa pihaknya tetap mengikuti ketentuan dan kapasitas anggaran. 

“Untuk anggaran, Kabupaten Siak masih mumpuni menampung 1.903 honorer menjadi P3K penuh waktu,” tutupnya.