Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit, Dokter Dikerahkan ke 14 Kecamatan Siak

Dokter-hewan-cek-kesehatan-kurban.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang akan jatuh pada awal Juni mendatang, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Siak menurunkan dokter hewan ke 14 kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit menular dan layak untuk dikurbankan.

Kepala Diskannak Siak, Kaharuddin, mengatakan bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan pada Idul Adha. Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan guna menjamin kualitas dan keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.

Meski tanpa pos pemeriksaan tetap atau checkpoint, pihaknya tetap menginstruksikan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Siak, khususnya di kecamatan perbatasan seperti Kandis, Minas, Kerinci Kanan, Sabak Auh, dan Sungai Apit.

"Wilayah-wilayah ini menjadi pintu masuk ternak, jadi penting untuk diawasi agar tidak ada hewan pembawa penyakit yang masuk," ujar Kaharuddin, Selasa 20 Mei 2025.

Untuk menjamin kesehatan ternak, Diskannak juga mendorong panitia kurban dan pedagang hewan agar mematuhi prosedur pengiriman dan penerimaan ternak, termasuk wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan daerah asal.


“SKKH ini penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan hewan dan masyarakat. Ternak yang membawa penyakit zoonosis bisa membahayakan manusia,” katanya.

Proses pengurusan dokumen lalu lintas ternak saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Pertanian di laman Lalu Lintas Isikhnas Pertanian. Setelah Sertifikat Veteriner terbit, hewan ternak bisa dilalulintaskan sesuai aturan.

Bagi masyarakat yang ingin mendatangkan atau mengirim ternak antar kabupaten di dalam Provinsi, cukup melampirkan surat rekomendasi dari Dinas terkait di Kabupaten asal dan tujuan.

Kaharuddin menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan teguran keras kepada pihak yang mendatangkan hewan tanpa melalui prosedur resmi.

“Ini demi kebaikan kita semua. Kalau sampai ada penyakit menular menjangkiti ternak lokal, tentu kita sendiri yang akan merugi. Jadi kami minta kerja sama semua pihak, baik panitia kurban, pedagang maupun masyarakat,” tutupnya.