Ditolak Polresta Pekanbaru, Aktivis Pemuda Muhammadiyah Aksi Seorang Diri di Mapolda

Ditolak-Polresta-Pekanbaru-Aktivis-Pemuda-Muhammadiyah-Aksi-Seorang-Diri-di-Mapolda.jpg
Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah, Agung, di depan Markas Polda Riau pada Senin, 29 Juni 2026 mendatang (Instagram @agung_m98)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang aktivis Pemuda Muhammadiyah asal Kabupaten Pelalawan, Agung, berencana menggelar aksi damai seorang diri di depan Markas Polda Riau pada Senin, 29 Juni 2026. 

Rencana aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan represif aparat terhadap peserta demonstrasi yang menyebabkan seorang kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau mengalami luka hingga harus menjalani operasi.

Sebelum aksi tersebut digelar, Agung mengaku telah dua kali mendatangi kantor Intelkam Polresta Pekanbaru untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi. Namun, menurutnya, surat tersebut dua kali ditolak. Meski demikian, penolakan itu tidak menyurutkan niatnya untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang disusunnya, Agung mencantumkan tema "Rakyat Dibunuh Negara" sebagai bentuk kritik terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dialami massa aksi.

Surat tersebut menjelaskan bahwa aksi damai akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di depan Mapolda Riau. 

Agung juga mencantumkan penggunaan atribut berupa spanduk, pengeras suara (toa), poster, dan perlengkapan aksi lainnya, dengan estimasi peserta hanya satu orang.



Menurut Agung, aksi seorang diri itu bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai pengingat kepada aparat penegak hukum agar mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menangani penyampaian pendapat di muka umum.

"Saya ingin menyampaikan pesan bahwa tindakan represif terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, tidak boleh lagi terjadi. Polisi harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," kata Agung.

Ia menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukannya bersifat damai dan merupakan bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Walaupun hanya seorang diri, saya ingin menunjukkan bahwa suara keadilan tetap harus disampaikan. Ini bukan tentang jumlah massa, tetapi tentang kepedulian terhadap kemanusiaan dan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Agung menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh insiden yang menimpa kader IMM Riau, Muhammad Luthfi Suhaz, saat mengikuti aksi demonstrasi bersama Cipayung Plus Kota Pekanbaru pada Senin, 22 Juni 2026.

Dalam peristiwa itu, Luthfi diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan wajah, mata, dan pipinya mengalami pembengkakan. Kondisinya bahkan disebut harus mendapatkan penanganan medis hingga menjalani operasi.

"Peristiwa yang dialami saudara Muhammad Luthfi menjadi perhatian serius. Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang terhadap siapa pun yang menyampaikan aspirasi secara damai," ucap Agung.

Ia juga berharap aparat kepolisian dapat melakukan evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa sehingga tidak terjadi tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Kami tidak anti terhadap kepolisian. Justru kami berharap Polri semakin profesional, humanis, dan benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat sesuai amanat undang-undang," katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait alasan penolakan surat pemberitahuan aksi damai tersebut maupun tanggapan atas rencana aksi seorang diri yang akan digelar di depan Mapolda Riau.