RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivis Pemuda Muhammadiyah, Agung, mengungkapkan adanya penolakan dari pihak Polresta Pekanbaru terhadap surat pemberitahuan aksi damai seorang diri yang hendak dilaksanakannya sebagai bentuk solidaritas atas dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Pekanbaru, Senin, 22 Juni 2026 lalu.
Menurut Agung, dalam pertemuan tersebut, pihak Intelkam meminta dirinya untuk tidak melanjutkan proses penyampaian surat aksi dengan alasan kondisi yang dinilai masih sensitif dan dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi.
"Pihak Intelkam mengatakan kepada saya, 'Kalau kamu bersikeras tetap ingin memasukkan surat ini, namanya kamu menambah memperkeruh suasana".
"Kami dari pihak kepolisian juga sudah dipanggil dan diperiksa oleh Propam. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga sudah beberapa kali mengadakan rapat serta terus memutar ulang video aksi tersebut untuk mencari siapa pelakunya,'," ujar Agung menirukan penjelasan yang diterimanya dalam akun Medsos pribadinya @agung_m98 dikutip RiauOnline, Sabtu, 27 Juni 2026.
Tak hanya itu, Agung juga mengaku pihak Intelkam menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah berupaya melakukan langkah-langkah kemanusiaan dengan mengarahkan sejumlah pejabat untuk menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.
"Kami juga sudah mengarahkan pemerintah, para pejabat, Bapak Kapolda Riau, hingga Rektor UMRI beserta jajarannya untuk menjenguk korban di Rumah Sakit Awal Bros. Kalau kamu tidak percaya, silakan datang ke rumah sakit hari ini. Nanti ada Pak Kapolda Riau juga di sana," kata Agung mengutip penyampaian pihak Intelkam.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa niatnya menggelar aksi damai bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan keadilan bagi korban.
Saat ditanya mengenai tuntutan yang ingin disampaikan, Agung menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk memastikan kasus dugaan pemukulan tersebut diusut secara tuntas.
"Saya hanya ingin meminta Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, agar segera mengusut tuntas siapa pelaku pemukulan ini dan memberikan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Agung.
Selain meminta pelaku diproses secara hukum, Agung juga berharap pelaku bersedia menemui korban secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang terjadi.
"Saya juga meminta agar pelaku menemui korban dan meminta maaf secara langsung. Selain itu, saya berharap Bapak Kapolda Riau dapat menjenguk korban di rumah sakit serta memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian maupun kelalaian yang terjadi," lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Agung menyampaikan pesan yang menurutnya menjadi landasan moral perjuangannya sebagai seorang aktivis. Ia menegaskan bahwa perjuangan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai keadilan yang dijamin dalam negara demokrasi.
"Jika profesi sebagai polisi siap mati demi mengayomi masyarakat serta menjaga keamanan negara, maka sebagai aktivis saya juga siap mati demi membawa perubahan, melakukan perbaikan, menegakkan keadilan, dan menyampaikan kebenaran yang berasaskan Pancasila," tutup Agung.

