DPRD Riau Bentuk Pansus, Dorong 257 Perusahaan Terapkan Plasma Sawit

Ketua-DPRD-Riau-Kaderismanto.jpg
(Instagram/DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendorong penerapan program plasma sawit kepada 257 perusahaan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, dari ratusan perusahaan kelapa sawit di Riau, baru beberapa perusahaan yang sudah menerapkan plasma sawit. Padahal, program ini diwajibkan bagi perusahaan untuk mengalokasikan 20 persen lahannya untuk Hak Guna Usaha (HGU) bagi masyarakat.

"Dalam waktu dekat kita akan bentuk pansusnya. Karena ada 257 perusahaan sawit di Riau, tetapi baru beberapa yang menerapkan plasma sawit," ujarnya, Selasa, 1 Juli 2025.


Plasma perkebunan kelapa sawit adalah skema kemitraan antara perusahaan perkebunan (inti) dengan masyarakat setempat (plasma). Di mana perusahaan menyediakan lahan dan bimbingan teknis, sementara masyarakat mengelola kebun dan hasil panennya dijual kembali ke perusahaan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sekaligus mendukung pertumbuhan industri kelapa sawit yang berkelanjutan. 

"Kalau semua perusahaan menerapkan plasma sawit ini, saya yakin tidak akan ada lagi kemiskinan ekstrem di Riau," pungkasnya.