RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akun TikTok @prog3330 dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pejabat publik serta penyebaran informasi provokatif, Jumat, 13 Juni 2025. Laporan ini disampaikan oleh Organisasi Komandan Barisan (Komando) 08 yang diwakili oleh Dodi Sugiarto.
Dodi mengatakan, ada dua video yang diduga telah menyangkut ujaran kebencian dan informasi provokatif tersebut. Diantaranya pada video yang menyebut Provinsi Riau masih primitif dan video yang menyebut "Ajo Wahid" serta "ternak gubernur".
Adapun video yang dimaksud menyebutkan "provinsi primitif" terdapat pada video yang diunggah pada tanggal 5 Juni 2025. Video berjudul "Krisis toleransi terjadi di Riau era kepemimpinan Ajo Wahid, siswa SD menjadi korban buli,". Video ini membahas mengenai meninggalnya siswa SD di Kabupaten Indragiri Hulu yang dikabarkan dibuli oleh karena merupakan agama dan suku minoritas.
Video lainnya diunggah dengan judul "Krisis toleransi di Riau terus berlanjut, Golkar dipaksa kerdil,". Kalimat "ternak gubernur” yang disampaikan pada video tersebut dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap simbol pemerintahan daerah serta upaya membentuk persepsi negatif terhadap lembaga resmi negara.
"Kami minta Polda Riau bertindak tegas terhadap akun ini dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi penuh kebencian dan fitnah. Dunia maya saat ini justru lebih berbahaya dari dunia nyata jika dibiarkan menjadi sarang adu domba dan hoaks," ujar Dodi Sugiarto usai membuat laporan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.
Lebih lanjut, Dodi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Irjen Herry Iriawan) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh—baik di dunia nyata maupun dunia digital.
Kita mengapresiasi komitmen Irjen Herry dalam menjaga Riau tetap kondusif. Tapi ruang digital juga harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ujaran kebencian dan fitnah ini berkembang lebih cepat dari tindakan premanisme yang selama ini kita perangi di lapangan tambahnya.
Barisan Komando 08 menegaskan akan terus mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.