RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pekanbaru, Riau, nekat mencuri sepeda motor milik warga demi melunasi utang dan memenuhi kebutuhan ekonomi. Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang perempuan mengenakan mukena berjalan kaki mendatangi lokasi kejadian di Jalan M. Noer, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Ia kemudian menaiki sepeda motor yang diparkir di teras rumah warga. Sementara itu, seorang pria tampak berjaga mengawasi situasi sekitar. Dalam hitungan menit, keduanya berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.
Polisi mengungkap, pelaku adalah pasangan suami istri berinisial WM (33) dan PK (24).
Keduanya mengaku telah lebih dulu mengambil kunci motor beberapa hari sebelum kejadian, saat melihat kunci tertinggal di kendaraan. Kunci itu kemudian disimpan, dan mereka menunggu momen yang tepat untuk beraksi.
Saat kondisi lingkungan sepi dan pemilik rumah sedang tidak berada di tempat, pelaku menggunakan kunci asli untuk membawa kabur motor tanpa harus merusak kendaraan.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku. Sang istri ditangkap terlebih dahulu di sebuah halte di Jalan Sudirman, dan pada hari yang sama, suaminya dibekuk di rumah mereka.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial menjelaskan, sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp 1 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli kebutuhan rumah tangga.
“Sepeda motor curian dijual pelaku Rp 1 juta, uang itu digunakan pelaku membayar utang dan kebutuhan rumah tangga,” jelasnya.
Kini, pasangan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.