RIAU ONLINE, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tengah memburu bandar besar di balik upaya penyelundupan 35,6 kilogram sabu dan 35.432 butir ekstasi jaringan internasional melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
“Kami akan terus memburu jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin, 19 Mei 2025.
Lima tersangka telah diamankan dalam operasi gabungan Polda Riau dan Bea Cukai setelah menerima informasi terkait pengiriman sabu dari perairan negara tetangga ke wilayah Rupat.
Tim gabungan melakukan pengejaran terhadap satu unit speed boat yang terdeteksi melaju dari arah negara seberang. Meski sempat kehilangan jejak di laut, tim darat berhasil menangkap dua pria di Jalan Alohong, Simpang Aguan. Mereka berperan sebagai tim pantai penerima paket dari luar negeri.
Dari lokasi penangkapan, disita tiga tas berisi 36 bungkus sabu dan enam bungkus besar ekstasi, satu sepeda motor, serta satu unit handphone. Selanjutnya, tiga tersangka lain yang bertugas sebagai kurir darat juga ditangkap di lokasi berbeda di kawasan yang sama. Mereka diamankan bersama satu unit Toyota Innova, delapan handphone, dan uang tunai Rp7,8 juta.
“Ini adalah bagian dari jaringan internasional yang menggunakan jalur laut untuk memasok narkoba ke wilayah kita. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara tim Ditresnarkoba dan Bea Cukai,” ujar Kombes Putu Yudha.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kini, fokus penyidikan bergeser ke pengejaran bandar utama yang diduga mengatur distribusi narkoba lintas negara tersebut.