Warga Pekanbaru Diingatkan Jangan Sediakan Penginapan Ilegal bagi Rohingya

Pengungsi-rohingya-di-rumbai.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) di Kota Pekanbaru mengingatkan warga tidak sembarangan menjadikan rumah sebagai penampungan WNA, apalagi menyediakannya tanpa ada izin dari pihak terkait.

"Kami ingatkan agar tidak sembarangan memberikan tempat tinggal sementara bagi WNA," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis 14 Maret 2024.

Ia menyebut, saat ini arus kedatangan warga etnis Rohingya secara ilegal di Kota Pekanbaru harus diwaspadai. Sejumlah oknum nekat menyediakan fasilitas penginapan tanpa izin kepada para Warga Negara Asing (WNA) tersebut.

Lebih lanjut Indra menyampaikan, aparat terkait nantinya bakal memburu pelaku yang membawa WNA itu dari Aceh. Ia mengingatkan camat dan lurah pro aktif memantau keberadaan WNA di wilayahnya.


"Ikut pantau WNA di wilayahnya, kalau ada koordinasikan dengan pihak terkait," katanya.

Indra menambahkan Tim PPLN Kota Pekanbaru juga terus melakukan pengawasan. Dirinya menyadari sudah beberapa kali warga etnis Rohingya masuk tanpa izin ke Kota Pekanbaru.

Ia menegaskan bahwa Tim Satgas PPLN Pekanbaru terus berupaya agar tidak ada lagi warga Rohingya yang masuk tanpa izin. "Kita bersama satgas PPLN tidak tinggal diam, tentu tim mencegah masuknya etnis Rohingya masuk ke Pekanbaru tanpa izin," ujarnya.

Diberikan sebelumnya, 13 orang pengungsi Rohingnya ditemukan terlantar di tepi Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Konsulat Malaysia, Kamis, 14 Desember 2023.

Dari pantauan RIAU ONLINE, terlihat enam orang pria dewasa, lima orang wanita dan satu balita. Sesekali mereka meminta makanan dari para pejalan kaki yang melintas dengan menggunakan isyarat tangan.

Terlihat penampilan mereka lusuh dan kelaparan hanya duduk dan sebagian lagi berbaring di pinggir jalan.