Dibuka Besok, Berikut Syarat Pendaftaran Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah

BRK-Syariah25.jpg
(BRK Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Panitia Seleksi (Pansel) Dirut BRK Syariah kembali membuka pendaftaran Dirut BRK Syariah dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah. Pendaftaran dimulai pada Jumat, tanggal 18 Januari hingga Jumat, 26 Januari 2024 mendatang.

Adapun persyaratan pendaftaran seperti terlampir pada brksyariah.co.id, adalah sebagai berikut:

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Mempunyai akhlak dan moral yang baik.

4. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

5. Sehat jasmani dan sehat rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.

6. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan

7. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah.

8. Memahami manajernen perusahaan

9. Memiliki ijazah paling rendah Strata I  (S1).

10. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun terhitung pada saat mendaftar pertama kali.

11. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tah tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan n pernah memimpin tim.

12. A)Calon dari Internal PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda): Mayoritas memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun sebagai pejabat eksekutif PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).

B) Calon dari eksternal PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda): Memiliki pengalaman operasional di Bank Umum dan/atau Syariah minimal 5 (tahun) tahun sebagai Pejabat Eksekutif dengan jabatan terakhir 1 (satu) level di bawah Direksi/Pemimpin atau Divisi/selevel Pemimpin Divisi pada suatu Bank Umum sesuai dengan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) minimal setara dengan Bank Riau Kepri Syariah dan harus mempunyai latar belakang perbankan Syariah.


13. Memiliki pengetahuan yang memadai dan relevan dengan jabatannya dan/atau pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau keuangan umum dan syariah serta komitmen terhadap pengembangan lembaga jasa keuangan.

14. Khusus Calon Direktur Utama wajib berasal dari pihak yang independent terhadap pemegang saham pengendali.

15. Memiliki pengetahuan mengenai ketentuan OJK dan Peraturan Perundang-undangan terkait Perbankan.

16. Memiliki sertifikat manajemen risiko Level 5 (lima) atau setara dengan jenjang kualifikasi 7 (tujuh) beserta refreshment yang dikeluarkan oleh lembaga. Sertifikasi Profesi di bidang Manajemen Risiko sesuai yang dipersyaratkan di dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

17. Memiliki reputasi keuangan yang baik dengan tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan bermasalah (macet).

18 . Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang pernah dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. 

19. Tidak sedang menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dipimpin tidak sedang pernah dihukum karena melakukan tindak pidana.

20. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif.

Adapun ketentuan pendaftaran yakni:

1. Pengumuman tanggal 18 Januari 2024 dapat dilihat pada media lokal (Riau Pos dan Batam Pos) dan media nasional (Bisnis Indonesia) serta melalui website www.biroekonomi.riau.go.id dan www.brksyariah.co.id.

2. Pendaftaran melalui pos (kilat khusus) cap pos dimulai tanggal 19 s.d 26 Januari 2024

Untuk tata cara pendaftara, adalah: 

Membuat surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai cukup, hanya boleh melamar salah satu jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Pt. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) di Alamat: Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau Jl. Jend. Sudirman, No. 460 Menara Lancang Kuning Lt. 3 Pekanbaru Riau 28126 dengan melampirkan:

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Asli Surat Keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah,

3. Surat Keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah,

4. Fotocopy ijazah yang dilegalisir dari pejabat yang berwenang atau melampirkan penyetaraan ijazah dan Kemendikbud bagi tamatan Luar Negeri, Daftar riwayat hidup sesuai dengan SE OUK Nomor 39/SEOJK 03/2016 yang dapat diunduh melalui website www.biroekonomi.riau.go.id dan www.brksyariah.co.id,

6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

7. Pasphoto terbaru, berwama (latar belakang warna merah), ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat

9. Fotocopy sertifikat manajemen risiko level 5 (lima) atau jenjang/kualifikasi 7 (tujuh) beserta refreshment sesuai dengan yang dipersyaratkan OJK;

10. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan dibidang perbankan; 11. Surat Persetujuan dari atasan langsung atas pencalonan sebagai Calon Direktur Utama atau Calon Direktur Pembiayaan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda)

A Calon dari Internal PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) diminta melampirkan Surat Keterangan dari bank tempat bekerja mengenai pengalaman operasional memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun sebagai pejabat eksekutif PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda); B. Calon dari eksternal PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).

Surat Keterangan dari bank tempat bekerja dan/atau bank tempat bekerja sebelumnya mengenai pengalaman operasional di Bank Umum dan/ atau Syariah minimal 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Eksekutif dengan jabatan terakhir 1 (satu) level di bawah Direksi/Pemimpin atau Divisi/selevel Pemimpin Divisi pada suatu Bank Umum sesuai dengan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) minimal setara dengan Bank Riau Kepri Syariah dan harus mempunyai latar belakang perbankan Syariah

12. Satu surat pernyataan bermaterai cukup dan bertandatangan wajib sesuai dengan format yang dapat diunduh pada website www.biroekonomi rau go.id dan www.brksyariah.co.id