Pengolahan Nilai Belum Selesai, Pengumuman Hasil SKD PPPK 2023 Diundur

Seleksi-PPPK-Pemko-Pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawain Negara (BKN) seharusnya sudah mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 6-15 Desember 2023. Namun, pengumuman hasil ujian tersebut masih diundur.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari BKN. 

 

"Pengumuman hasil ujian SKD diundur, kami juga sudah dapat suratnya dari BKN," ujarnya, Senin, 18 Desember 2023.

 

Ia menjelaskan, diundurnya jadwal pengumuman hasil ujian SKD dikarenakan pelaksanaan pengolahan nilai belum selesai. Terutama untuk peserta ujian SKD dari kelompok guru.

 

"Masih ada yang dalam proses pengolahan nilai, terutama untuk jabatan guru. Itu secara nasional," jelasnya.


 

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pengolahan nilai jabatan tenaga tekni dan kesehatan. Namun untuk pengumumannya akan disamakan dengan pengumuman hasil ujian SKD guru.

 

"Kalau untuk pengolahan nilai jabatan tenaga kesehatan dan teknis secara umum sudah selesai," lanjutnya.

 

Sesuai dengan surat terbaru dari BKN, jadwal pengumuman hasil ujian SKD akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 6-22 Desember 2023. Kemudian, untuk jadwal pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023-14 Januari 2024.

 

"Selanjutnya jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024," pungkasnya.