Silpa Tembus Rp 180 Miliar, Begini Penjelasan Pemkab Kuansing

Rapat-DPRD-Kuansing-5.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing memberi penjelasan terkait adanya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 180.046.651.510,45.

Silpa tersebut disampaikan Bupati Kuansing diwakili Sekda Kuansing Dedy Sambudi saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi pada sidang paripurna DPRD Kuansing, Sabtu, 29 Juli 2023 malam.

Silpa tersebut berasal dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 27,2 miliar, sisa DAK non fisik Rp 39,4 miliar, sisa DID Rp 14,1 miliar, sisa Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Rp 3,3 miliar.


Kemudian sisa bantuan keuangan provinsi Rp 1,7 miliar, sisa DBH DR Rp 62 juta, pelampauan penerimaan tambah penghematan belanja Rp 80,5 miliar, pajak yang belum keluar dari Bank Rp 501 ribu, selisih pencatatan BKU BUD Rp 27,7 juta, kas di bendahara pengeluaran Rp 23,3 juta, kas di bendahara BLUD Rp 11,5 miliar.

Kemudian kas di bendahara FKTP Rp 818 juta, kas di bendahara dana BOS Rp 1,051 miliar, kas lainnya Rp 38 juta, utang perhitungan pihak ketiga kurang Rp 64 juta.