DPSHP Riau Terbit, Bawaslu Pekanbaru Imbau Parpol Cek Data Calon Pemilih

Anggota-Bawaslu-Pekanbaru2.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Saat ini, warga Pekanbaru sudah bisa melakukan pengecekan nama Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) karena sudah ditempel di kantor-kantor kelurahan.  

Dalam upaya mengantisipasi agar warga tidak kehilangan hak pilih dan meminimalisir pemilih khusus atau pemilih yang menggunakan e-KTP, Bawaslu Kota Pekanbaru mengimbau agar Partai Politik (Parpol) ikut berpartisipasi cek data calon pemilih.

"Kami imbau partisipasi Parpol sama-sama mengawal dan mengecek DPSHP. Dari awal kami sudah proaktif mengajak, pemilih untuk mengecek apakah sudah terdaftar," kata Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai, Sabtu, 20 Mei 2023.

Hal itu dilakukan Bawaslu Pekanbaru sebab tak ingin di kemudian hari ada klaim dari Parpol tertentu bahwa pendukungnya tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

"Jangan pula nanti di ujung-ujung datang ke Bawaslu untuk menanyakan ini. Itu harapan kami terhadap DPSHP yang saat ini sedang berjalan," kata Yasrif.

Yasrif berharap, di Pemilu 2024 nanti tak ada lagi ditemukan kekurangan surat suara, sebagaimana Pemilu sebelumnya yang kekurangan surat suara lantaran banyaknya pemilih khusus yang menggunakan e-KTP.

"Pekanbaru mudah-mudahan tidak lagi kekurangan surat suara karena banyaknya pemilih khusus," kata Yasrif.

Sementara Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, agar segera mengecek namanya apakah sudah terdaftar di daftar pemilih atau belum.

"Masyarakat bisa ngecek di  https://cekdptonline.kpu.go.id. KPU telah melakukan pengumuman, masukan dan tanggapan atas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan pada Tanggal 17 sampai dengan 23 Mei 2023," kata Nugi.


Lanjutnya, jika terdapat warga yang belum terdaftar, silahkan melapor melalui https://laporpemilih.kpu.go.id. Atau silahkan datang ke kantor PPS Kel/Desa setempat, PPK setempat dan KPU Kab/Kota setempat.


"Memilih pemimpin di Pemilu adalah hak konstitusional warga negara, mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan cara memastikan kita semua terdaftar sebagai pemilih," pungkas Nugi.