Per Sabtu 6 Mei 2023, Belum Ada Pendaftaran Caleg di 12 Kabupaten/Kota di KPU Riau

Nugroho-Notosusanto.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau masih nihil per Jumat, 5 Mei 2023 lalu. Hal ini diperkirakan karena masa pendaftaran yang masih panjang hingga 14 Mei 2023 mendatang.

 

"Belum ada parpol yang daftar (calegnya)," kata Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, Sabtu, 6 Mei 2023.

 

Bamu, pria yang akrab disapa Nugi itu menyatakan untuk Bacalon Anggota DPD RI atau perorangan sudah ada tujuh yang mendaftar ke KPU Riau. 

 

KPU Riau merilis, di hari pertama yaitu tanggal 1 Mei 2023 satu Bacalon yang datang mendaftar atas nama Eddy Budianto. Kemudian pada tanggal 3 Mei 2023 juga ada satu Bacalon yang mendaftar yaitu atas nama Marjoni Hendri.

 

"Pada hari ini ada lima Bacalon DPD yang mendaftar ke KPU Riau yaitu atas nama Abdul Hamid, Chaidir, Misharti, Juprizal dan Biran Affandi Yusriono,” kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Jumat lalu.

 

Dari 29 Bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal, hingga  hari ini baru tujuh  Bacalon DPD yang mendaftar secara resmi kepada KPU Riau. Artinya, baru sekitar 24,13 persen  dari keseluruhan Bacalon DPD.

 


Lebih jauh dijelaskannya, KPU Riau menerima pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 1-14 Mei 2023 pada prinsipnya hanya menerima keterpenuhan berkas pada syarat pencalonan maupun syarat calon.

 

 

 

 

“Saat ini kami hanya mengecek keterpenuhan syarat pencalonan maupun syarat calon. Nanti ada proses sendiri untuk verifikasi administrasi. Dari 7 yang mendaftar semua statusnya diterima semua dan akan lanjut ke tahap berikutnya ke tahap verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei - 23 Juni 2023,” terang Ilham.