Serakah, Nakhoda SB Evelyn Abaikan Surat Jalan Syahbandar Berujung 12 Orang Tewas

SB-Evelyn-Calisca-01.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Nahkoda kapal SB Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjung Pinang, Kepri melanggar aturan serta mengabaikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar, Indragiri Hilir. 

 

Akibatnya, kapal yang harusnya membawa penumpang 51 orang ditambah menjadi 76 orang, sehingga overload dan mengalami kecelakaan di Perairan Sei Guntung, Kamis, 27 April 2023.

 

Akibat kecelakaan tersebut, 12 penumpang dilaporkan meninggal dunia dan 64 orang dilaporkan selamat. 

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan awalnya kapal SB Evelyn Calisca 01 berangkat dari pelabuhan Pelindo, Tembilahan tujuan Tanjung Pinang. 

 

"Sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal dengan Nahkoda Sahran dan 5 ABK membawa 51 penumpang dengan rincian 45 Dewasa dan 6 penumpang Anak-anak," sebut Kombes Nandang dalam rilisnya, Sabtu, 28 April 2023.

 

Saat kapal bersandar di Pelabuhan Sei Guntung, Kapal SB Evelyn Calisca 01 menambah 6 orang penumpang dan melakukan pergantian Nahkoda dari Sahrani ke Acok. 

 

"Karena Sahrani istirahat makan siang, Acok ambil kendali nahkodai kapal SB Evelyn Calisca 01."

 

"Setelah 15 lepas dari sandaran, kapal SB Evelyn Calisca 01 yang dibawa Acok menabrak kayu yang mengapung hingga akhirnya terbalik," tutup Mantan Kapolresta Pekanbaru itu. 


 

Sebelumnya, Ke enam kru tersebut diduga jadi penyebab terbaliknya kapal SB Evelyn Calisca 01 yang menewaskan belasan penumpang di Perairan Sei Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. 

 

 

 

 

Enam orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SA sebagai Nahkoda kapal, A penanggung jawab kapal, BP, H, A, dan S sebagai anak buah kapal (ABK).

 

"Saat ini, Nahkoda dan 5 ABK dalam pemeriksaan Polda Riau dan Polres Inhil," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang