Bikin Kaget, SMA Plus Provinsi Riau Tidak Lolos Akreditasi Ulang, Ade Hartati Gemes

SMA-Plus-Provinsi-Riau.jpg
(smanplus-provriau.sch.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Berdasarkan surat keputusan dengan No.1857/BAN-SM/SK/2022 tertanggal 30 November 2022, Sekolah Menengah Atas (SMA) Plus Provinsi Riau dinyatakan tidak lulus akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). SMA Negeri Plus Provinsi Riau tak memenuhi syarat automasi perpanjangan status akreditasi.

 

Menanggapi itu, Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, mengaku sudah mengunjungi langsung SMA Plus mencari tahu fakta sebenarnya. Kata dia, akreditasi ini proses yang normal dilalui oleh sekolah. 

 

"Tadi saya sudah cek ke sana, sebenarnya SMA Plus ini sudah melengkapi semua bahan yang diminta untuk akreditasi. Ada 35 instrumen dalam 4 bidang. Prosesnya melalui online. Mereka meng-upload semua persyaratan yang diminta itu melalui sistem online," katanya, Jumat, 13 Januari 2023.

 

Ade melanjutkan, sebelum menetapkan status, ada pra akreditasi, sekolah diminta untuk melengkapi seluruh bahan akreditasi, dan beberapa instrumen itu dilengkapi. Setelah ini dilengkapi mereka melaporkan ini ke Badan Akreditasi Nasional (BAN).

 

Idealnya, BAN turun untuk visit secara langsung ke sekolah, mencocokkan antara bahan yang sudah diupload dalam sistem online dengan faktualnya. Tapi, kata dia, ternyata BAN itu sudah hampir dua tahun tidak melakukan visit ke SMA Plus. 

 

"Sehingga akreditasinya itu hanya bergantung pada apa yang disajikan oleh sistem. SMA Plus telah meng-upload 35 instrumen, tapi yang terbaca hanya 18, yang 17 lagi tidak terbaca. Dan tidak ada surat dari BAN untuk memverifikasi ke sekolah apakah betul sekolah hanya meng-upload 18 item. Tau-tau disurati bahwa SMA Plus tidak lulus akreditasi. Ini kan merugikan sekolah," terang Ade. 

 


Politikus PAN itu menyebut, peserta didik SMA Plus setiap tahun mendapatkan 40 persen porsi untuk bisa diterima langsung melalui jalur prestasi di perguruan tinggi favorit di Indonesia. Dengan tidak lulusnya akreditasi, maka anak-anak ini hanya bisa ditampung sebesar 5 persen. 

 

"Kan siswa dirugikan. Saya protes keras kepada badan akreditasi nasional. Mengapa mereka tidak melakukan visit ke sekolah, dan mengapa mereka tidak melakukan verifikasi, dengan cara menyurati sekolah. Nggak ada klarifikasi ke sekolah," jelas Ade. 

 

Sebab itu, Ade meminta Gubernur Syamsuar menyurati BAN, mengingat ini kejadian yang luar biasa, dikarenakan bukan faktor manusia. Melainkan oleh faktor sistem BAN itu sendiri. 

 

"Dan kealpaan mereka tidak turun, tidak visit langsung. Sehingga menyebabkan, SMA Plus tidak lulus akreditasi. Ini kan citra buruk pendidikan di Riau. Dan ini nggak main-main. Kita sama tahu SMA Plus ini merupakan SMA yang standarisasinya itu sangat bagus. Karena sistem begini mereka gagal untuk membawa Riau ke kancah yang bagus," kata dia. 

 

Kendati begitu, ia mengatakan masih ada batas waktu sampai tanggal 17 Januari. Ia minta gubernur menyurati secara langsung BAN, bahwa ini kejadian luar biasa bukan karena faktor sekolahnya tidak bagus. 

 

 

 

"Tapi ada tahapan akreditasi itu tidak dilalui oleh Badan Akreditasi Nasional. Mereka tidak turun, mereka hanya melihat di online," pungkasnya.