Beberkan Kesaksian Freddy, Haris Dianggap Langgar UU ITE

Haris-Azhar.jpg
(KOMPAS)

RIAU ONLINE - Kepolisian RI, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim.

 

Haris dilaporkan terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, membenarkan adanya laporan yang didaftarkan pada Selasa, 2 Agustus 2016, pagi tersebut.

 

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Martinus, sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, Rabu, 3 Agustus 2016.

 

Namun, Martinus enggan menyebutkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Nanti saja, tunggu konpers," kata Martinus.

Baca Juga: Nyanyian Freddy, Polri Tak Kunjung Berubah dan Anti Kritik


 

Sebelumnya, Haris Azhar membeberkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.

 

Menurut Haris, Freddy mengungkap kesaksiannya itu saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

 

Freddy bercerita, kata Haris, bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

Klik Juga: Inilah Kesaksian Haris Azhar tentang Freddy, Setoran dan Narkoba

 

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

 

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline