Jelang Penutupan, 9 Bacalon DPD RI Sudah Serahkan Dukungan Minimal

Ilham-Muhammad-Nasir4.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Beberapa bakal calon perseorangan (DPD) telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau. Sampai hari ini, Rabu 28 desember 2022  sudah ada sembilan  bakal calon (bacalon) DPD yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, melalui keterangan rilis resminya.

“Bacalon pertama yang menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan tanggal 23 Desember 2022," katanya.

Lanjutnya Ilham, ada empat bacalon DPD RI yang datang bersamaa pada tanggal 27 Desember 2022. Mereka adalah Elfenni Erdianta Br Bangun, Hopea Ingvirnia, Erwin Juprizal, dan Dr. Hj. Misharti.

Sedangkan pada hari ini 28 Desember 2022 ada empat Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra, dan Biran Affandi Yusriono.

"Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau," tambah Ilham.


Ilham juga menjelaskan sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.

"Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon," terang Ilham.

 

 

 

Penyerahan dukungan minimal akan ditutup pada tanggal 29 desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.