Gagal Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Riau akan Ajukan Banding ke Bawaslu

Partai-Ummat-Riau2.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir, buka suara perihal ketidaklolosan partainya menjadi partai peserta pemilu pasca gagal verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

 

Fauzi menyebut Partai Ummat akan mengajukan banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan data-data faktual.

 

"Kami akan banding ke Bawaslu, kita adu lah datanya," ungkap Fauzi Kadir, Sabtu, 17 Desember 2022.

 

Fauzi merasa Partai Ummat dirugikan atas verifikasi faktual oleh KPU, dengan diperlakukan tidak adil dibandingkan partai baru lain. 

 

"Awalnya semua (partai baru) kan tidak lolos. Tapi yang lain dimudahkan tapi kita kok tidak," ujar Fauzi. 

 

Ia menilai, hal ini tidak sejalan dengan nilai demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia. Apalagi ia menyebut partai Ummat memiliki ceruk suara yang besar. 


 

"Kita kan mau berdemokrasi, kok banyak sekali barriernya. Nanti Golput kita juga rugi," ungkapnya. 

 

Kendati tak lolos sebagai peserta Pemilu, Fauzi mengaku loyalitas kader Partai Ummat tak surut, terutama aktif di sosial media.

 

 

 

 

Sementara untuk kegiatan partai di daerah khususnya Riau, ia menyebut terus berjalan dan optimis Partai Ummat masih bisa lolos menjadi peserta pemilu lewat gugatan ke Bawaslu. Tambahnya, tanpa menjadi bagian dari parlemen pun, partai besutan Amien Rais ini akan tetap berpolitik. 

 

"Kita biasa saja, tetap berjalan. Optimis bisa ikut Pemilu. Sebelummenjadi anggota legislatif pun kita tetap menyuarakan kepentingan," tegas Fauzi.