Mulai 2027, Pemko Pekanbaru Alokasikan 5 Rumah Layak Huni di Setiap Kecamatan

Wako-Agung-4.jpg
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar dan Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan skema baru pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) mulai 2027. Jika rencana ini direalisasikan, setiap kecamatan di Kota Pekanbaru akan mendapat alokasi lima unit rumah untuk warga yang membutuhkan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, skema tersebut disiapkan berdasarkan masukan dari para camat yang dinilai lebih memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

"Berdasarkan masukan dari camat, tahun depan itu rumah layak huni mungkin kita alokasikan nanti di masing-masing kecamatan itu ada lima," ujar Agung, Minggu 27 September 2026.

Dengan pola tersebut, pembangunan RLH nantinya tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Pemko juga berencana mengalokasikan anggaran pembangunan RLH melalui masing-masing kecamatan.



"Jadi nanti tidak hanya Perkim saja yang menampung rumah layak huni," katanya.

Agung menjelaskan, pembagian alokasi RLH ke setiap kecamatan diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Kecamatan nantinya dapat berperan dalam menentukan warga yang dinilai layak menerima bantuan berdasarkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

Menurut Agung, camat memiliki kedekatan dan pemahaman yang lebih baik terhadap persoalan warga. Karena itu, pelibatan kecamatan dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi calon penerima RLH secara lebih tepat.

"Karena camat tentu lebih tahu persoalannya (warga). Jadi lebih tepat sasaran," pungkasnya.