KUA-PPAS Ditandatangani, Angkanya Meningkat Capai Rp 9,79 Triliun

DPRD-Riau-dan-DPRD-Bengkalis.jpg
(Humas DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi Riau 2022.

 

Saat MoU ditandatangani, angka KUA PPAS Perubahan mencapai hingga Rp 9,79 triliun. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya Rp 8,6 triliun.

 

"Di MoU KUA PPAS kita itu angkanya lebih kurang sekitar Rp 9,79 triliun," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Sabtu, 24 September 2022.

 

Hardianto menuturkan dalam perubahan ini memang ada beberapa kegiatan yang difokuskan untuk dituntaskan, sehingga anggaran pun ditambah. Kendati begitu, katanya, hal itu tidak terlalu menjadi prioritas.

 

"Tapi yang banyak itu adalah, posisinya itu tadi. Kegiatan yang nomenklaturnya sudah ada, mungkin di angka kurang. Sehingga perlu ditambah. Atau belum selesai, sehingga perlu diselesaikan. Atau target belum tercapai, sehingga ditambah," terangnya.

 

Politikus Gerindra itu melanjutkan, salah satu prioritas itu penerapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

 

"Di dalam peraturan menteri itu ada bantuan sosial, seperti untuk nelayan. Ada beberapa. Makanya setelah ini Pemprov Riau merapikan dan menyusun," ujarnya.

 


 

Nantinya, lanjut Hardianto, Pemprov menyiapkan buku dan menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2022

 

"Itu tahapan selanjutnya. Mudah-mudahan akhir September ini (pengesahan) sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pengesahan APBD Perubahan 3 bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya kalau 3 bulan, berarti kan akhir September," tandasnya.