Masril Adi Dibebaskan Polda Metro Jaya Lewat Restorative Justice

Masril-Adi.jpg
(/istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah, Masril Ardi akhirnya bisa menghirup udara bebas. Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan Masril Adi  melalui jalur restorative justice.

 

Sebelumnya, seorang warga di Pekanbaru, bernama Masril Ardi ditangkap gara-gara mengunggah konten terkait mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ke media sosial.

 

 

Kuasa Hukum Masril, Suroto membenarkan perihal dibebaskannya Masril dari tahanan Polda Metro Jaya tersebut.

 

“Iya (melalui restorative justice),” ucap Suroto melalui whatsapp, Jumat, 26 Agustus 2022.

 


Suroto mengatakan, Masril Ardi akan tiba di Pekanbaru pada esok hari.

 

“Perkiraan jam 11.00 WIB atau jam 12.00 WIB tiba di Pekanbaru,” jelasnya.

 

Selain itu, Suroto menyebut, usai menerima penangguhan penahanan, saat kondisi Masril dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah sehat,” tutur Suroto.

 

Sebelumnya, Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.