DPRD Riau Dukung Kebijakan Wajib Booster Syarat Perjalanan dan ke Area Publik

vaksinasi2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah pusat melakukan kebijakan dengan menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan masuk ke area publik.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar, menyampaikan dukungan segala keputusan pemerintah guna mencegah penyebaran covid.

 

"Ini kan pencegahan yang dilakukan pemerintah, memang sudah semestinya begini. Tapi tentu kaki minta agar kebijakan pemerintah pusat tidak menyusahkan masyarakat," terangnya, Selasa, 12 Juli 2022.

 

Lagi pula, kata Politikus PKS itu, hari ini vaksinasi booster sudah gampang diakses di berbagai tempat.

 

"Sudah ada di mana-mana. Tinggal kemauan masyarakat saja lagi. Di pasar pun ada. Aneh saja kalau masyarakat tak mau dibooster," tuturnya.

 


Markarius menegaskan perihal dukungannya terhadap kebijakan itu karena masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi booster, mudah-mudahan terjaga dari covid.

 

"Kita kan melakukan upaya-upaya pencegahan, mudah-mudahan saja dengan adanya booster ini ya kita bebas dari covid," tutup Markarius.

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Zainal,  menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. 

 

 

Menurutnya, kebijakan itu sejalan untuk mendongkrak capaian vaksinasi booster yang masih rendah di Provinsi Riau.

 

"Memang pencapaian vaksinasi booster kita masih rendah. Masih di posisi 20-an persen," ujarnya.