Konversi BRK ke Syariah, Syamsuar: Ditahap Revisi Perda

Syamsuar402.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, Bank Riau Kepri (BRK) saat ini sedang berposes menuju BRK syariah. Upaya-upaya terus dilakukan dalam konversi tersebut sesuai dengan aturan syariah. 

 

"Bank Riau Kepri Syariah setelah disepakati dengan semua pemegang saham, baik di Riau maupun di Kepulauan Riau sepakat menjadikan bank syariah," katanya.

 

 

Progres Bank Riau Kepri menuju syariah sudah ditahap revisi Perda tentang BRK Syariah. Itu dilakukan karena harus disesuaikan dengan prinsip syariah. Namun hal tersebut sudah difasilitasi dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri RI. 


 

"Tinggal nanti pengesahan DPRD Provinsi Riau yang kita harapkan dalam waktu tidak begitu lama," ujarnya.

 

Syamsuar menjelaskan,  beberapa waktu lalu sudah dilakukan sayembara untuk logo Bank Riau Kepri Syariah. Logo tersebut sudah siap untuk di launching. 

 

 

Lebih lanjut, Syamsuar  berharap dukungan masyarakat dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau. 

 

"Tentunya kami mengucapkan terimakasih, dukungan kaum muslimin dan muslimat, termasuk non-muslim yang ada di Riau," pungkasnya.