Kasus Komandan Pukul Anggota Satpol PP hingga Patah Rahang Berakhir Damai

Personel-Satpol-PP-baku-hantam.jpg
(kolase/istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasus pemukulan sesama oknum Satpol PP yang melibatkan Komandan bernama Wendi dengan anggota bernama Denni berakhir damai. 

 

Kanit reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru, AKP Selamet mengatakan kalau laporan tersebut sudah dicabut pihak korban. 

 

"Laporan telah dicabut pihak korban, dan mereka sepakat tidak melanjutkannya lagi (damai)," ujar AKP Selamet kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 18 April 2022.

 

Selain itu, AKP Selamet juga mengatakan kalau proses hukum tidak akan berlanjut, pasalnya ini delik aduan. 

 

"Karena ini delik nya aduan maka proses hukum tidak berlanjut," pungkasnya. 

 

Meski korban mengalami patah rahang karena mendapat pukulan keras dari tingkat baseball, pihak korban sepakat berdamai dengan pelaku. Kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. 

 

Sebelumnya diberitakan, Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat bentrok yang mengakibatkan satu orang mengalami patah rahang usai dipukul menggunakan tongkat baseball, Senin, 4 April 2022 sore. 

 


Keterlibatan dua oknum Satpol PP ini antara Komandan Wendi dan korban insial Denni. 

 

Menurut Keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru, AKP Selamet mengaku perkelahian antara dua oknum Satpol PP ini terjadi karena pelaku sering dibully. 

 

"Menurut keterangan dari para saksi, Pelaku nekat memukul korban karena ia sering di Bully oleh korban yang membuat pelaku naik pitam dan memukul korban," ujar AKP Selamet, Jumat, 8 April 2022.

 

Selain itu, berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang telah diperiksa, AKP Selamet menyebut kalau komandan Wendi mengajak korban untuk berduel. 

 

"Pelaku yang merupakan seorang komandan merasa tidak dihargai dan diremehkan oleh anggotanya. Kemudian dia mengajak korban untuk berduel, mau tak mau ya korban membela diri," terang Selamet.

 

Lanjutnya, Pelaku kemudian mengambil tongkat pemukul dan dan menghajar korban hingga roboh dan gigi korban patah.