Daging Sapi Langka di Pekanbaru, Dinas PKH: Gubernur Tak Melarang Sapi Masuk

pedagang-daging-sapi4.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Jelang memasuki bulan suci ramadan, per-Sabtu 26 Maret ini, para pedagang sapi seluruh Pekanbaru bersepakat tidak berjualan. Kesepakan tidak berjualan ini karena adanya Surat Edaran dari Dinas Peternakan yang melarang masuknya sapi dari luar Riau.

 

“Surat Edaran Gubernur juga nggak ada melarang sapi masuk. Surat edaran cuma memperketat aja,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Herman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 26 Maret 2022.

 

 

Herman menjelaskan, Surat Edaran Gubernur untuk memperketat saja. Sapi-sapi yang masuk ke Provinsi Riau, seluruhnya diperiksa kesehatannya. Jika sapi tersebut dalam keadaan sehat, maka diperbolehkan masuk. 

 

“Ini kayanya kepala dinasnya tak merespon itu kayanya. Coba wawancarai kepala dinasnya ya. Mana tanggung jawab dia kebutuhan daging di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Herman juga mengatakan, di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau, tidak terjadi kelangkaan daging sapi seperti halnya di Kota Pekanbaru. 

 


“Kabupaten kota lain biasa aja kok. Aman aja. Kota itu harus tanggung jawab. Kalau memang dia tidak ada kerja, untuk apa ada dinas peternakan di kota itu kalau kerjanya tidak jelas,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Sabtu 26 Maret 2022 ini, para pedagang sapi seluruh Pekanbaru bersepakat tidak berjualan. Salah satu pedagang sapi, Fauzan mengatakan, kesepakatan tidak berjualan ini karena adanya Surat Edaran dari Dinas Peternakan yang melarang masuknya sapi dari luar Riau, karena adanya penyakit dari sapi. 

 

“Padahal pasokan sapi berasal dari luar Riau, khususnya Lampung,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 26 Maret 2022.