8 Kecamatan di Pekanbaru Zona Merah Seiring PPKM Level 3

Zona-merah2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Tercatat ribuan kasus aktif Covid-19 selama penerapan PPKM level 3.

Jumlah wilayah yang masuk zona merah juga bertambah seiring berlanjutnya penerapan PPKM level 3 di Pekanbaru. Ada delapan kecamatan di Kota Pekanbaru masuk zona merah.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, delapan kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 yakni, Kecamatan Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Sail, Senapelan, dan Tuah Madani.

 

Selain zona merah, enam kecamatan di Pekanbaru berada di zona oranye dan 1 kecamatan di zona kuning. Sementara kecamatan yang berada di zona hijau nihil.

Enam kecamatan zona oranye di antaranya, Kecamatan Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Rumbai Timur, Sukajadi, dan Tenayan Raya. Sementara satu kecamatan zona kuning yakni Kecamatan Rumbai Barat.

Selain itu, dari 83 kelurahan di Pekanbaru, 60 di antaranya masuk zona merah, 6 kelurahan zona oranye, 13 kelurahan zona kuning, dan 4 kelurahan zona hijau.


Dengan mayoritas wilayah Pekanbaru masuk zona merah dan oranye, status Kota Pekanbaru saat ini masuk zona oranye dengan penerapan PPKM Level 3.