Sebulan 3 Kali Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Narkoba, Ini Kata Kalapas

Kompol-Manapar-Situmeang2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dalam bulan Januari 2022 sudah ada 3 kasus yang di ungkap Polsek Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru adanya Napi di Lapas Pekanbaru mengendalikan narkoba. 

 

Hal tersebut diketahui usai pihak Polsek mengintrogasi pelaku. Dari pengakuan mereka, ia dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. 

 

Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno mengaku akan terus berupaya melakukan pengawasan dan penjagaan di dalam Lapas. 

"Langkah deteksi dini sebagai upaya preventif setiap saat kita lakukan," ujar Sapto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 2 Februari 2022.

 

Adapun 6 Upaya yang dilakukan Kalapas Pekanbaru Kelas IIA dalam mengatasi peredaran narkoba oleh Napi. 

 

1. Razia kamar hunian secara rutin.

 

2. Pemeriksaan barang titipan bagi narapidana secara teliti, karena kunjungan secara langsung belum bisa dilakukan karena masih masa pendemi Covid-19.

 


3. Pemeriksaan petugas yang akan memasuki kantor dilakukan.

 

4. Narapidana di Blok Pengendali Narkoba (BPN) pengawasan ketat dan oleh petugas khusus

 

5. Sampai sekarang pihak kepolisian belum ada memberitahukan kepada Lapas terkait hal tersebut.

 

6. Sinergitas Lapas Pekanbaru dengan Kepolisian berjalan baik, dan selalu bekerjasama dalam pemberantasan dan pengungkapan kasus-kasus narkotika.