Rumah Kewarasan Riau Fasilitasi Ruang Dialektika Kritis Anak Muda

rumah-kewarawan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Rumah Kewarasan (RuWa Riau) hadir sebagai pelopor penyadaran intelektual dalam ruang dialektika pemikiran. Mereka juga memfasilitasi upaya penyadaran keummatan atau spiritual para pemuda.

Komunitas ini berfokus pada gerakan intelektual dan spiritual. Munculnya gerakan ini mengingat kondisi dan situasi pemuda yang krisis literasi serta indentitas.

"Ditambah saat ini kita sudah berada dalam arus perang pemikiran yang telah banyak merusak dan meracuni pemikiran anak-anak muda generasi bangsa. Pemikiran dan gaya hidup kebarat-baratan menimpa umat ini khususnya generasi muda," ujar Ardi Panjaitan selaku kordinator RuWA Riau, Kamis 27 Januari 2022.

Ia menilai, tragedi tersebut dapat dilihat begitu nyata masuk dan merusak pendidikan. Seperti hal sekuler dan liberal, yakni menjauhkan generasi bangsa dari moral dan tuhan. Upaya masif dalam bentuk pembaratan umat Islam, terutama bagi generasi muda.

"Sebagaimana disebut oleh Zainal Abidin Ahmad (seorang tokoh Masyumi) yaitu era 'ahiliyah moderen'. Kondisi ini harus diimbangi dengan serangkaian usaha serius untuk mengatasinya," paparnya.


Menurutnya, kondisi tersebut berdampak besar pada gaya hidup yang liberal dan orientasi sosial yang serba materialistik sehingga terlihat seperti generasi yang kehilangan pegangan hidup.

"Kita harus mempersiapkan generasi hebat, cerdas dan berakhlak mulia di masa depan. Semoga ikhtiar ini dapat menjadi amal jariyah," ujarnya.

Para founder dari Rumah Kewarasan Riau, yakni Ardi Panjaitan S.Pd. Ia merupakan pengusaha Riau yang berlatarbelakang S1 Pendidikan Agama Islam UIR. Dirinya kini masih aktif di berbagai organisasi maupun komunitas.

Ada juga Syahdi Firman S.H, M.H yang berlatarbelakang Pendidikan S1 Hukum UIR & S2 Pascasarjana UIR. Dirinya berprofesi sebagai penulis isu-isu sosial, politik, hukum, dan agama. Selain itu juga sebagai Pemerhati Hukum & Konstitusi.

Kemudian, Amirhan S.H, berlatarbelakang pendidikan S1 Hukum UIN SUSKA RIAU & S2 Hukum Pascasarjana UIR. Saat ini berprofesi sebagai Pegiat Bahasa Provinsi Riau sekaligus sebagai presenter di televisi lokal.

Selanjutnya Bayu Fahmi Ramadhan, S.H yang berlatarbelakang pendidikan S1 Hukum UIR. Kini berprofesi sebagai praktisi hukum yang juga bergabung di LBH Pekanbaru.