Marwan: HGU Bermasalah Jadi Penyebab Konflik Masyarakat dengan Perusahaan

marwany.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

Laporan: Bagus Pribadi

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanis, menyampaikan pihaknya sudah menyusun dan menganalisis laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil temuan sementara, ungkap Marwan, penyebab terjadinya konflik di beberapa laporan karena HGU (Hak Guna Usaha). Masalah HGU yang ditemuinya seperti luasan HGU yang tak sesuai dan pihak HGU yang sudah tidak ada namun izin pada perusahaan masin berjalan.

“Jadi HGU itu diterbitkan 13 tahun sebelum berakhirnya masa HGU, diperpanjang 25 tahun ke depan,” katanya, Senin, 27 Desember 2021.

Kemudian, ia menuturkan adanya temuan akses masyarakat sekitar perusahaan yang diputus sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas. Ditambah lagi, ditemukan indikasi penyerobotan lahan masyarakat maupun lahan masyarakat adat.


“Makanya kami analisis berdasarkan hukum yang berlaku dan dari sudut pandang sosial. Analisis kami tidak tunggal, kami juga menganalisis berdasarkan hukum adat ini,” tuturnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau itu mengaku pihaknya akan memanggil pihak eksekutif, yakni pemerintah. Adapun pihak-pihak yang dipanggil itu, tuturnya, merupakan pihak-pihak yang berkompeten di bidang tersebut seperti Badan Pertanahan, Dinas Perkebunan, hingga pemerintah kabupaten.

“Ini rencananya akan kami lakukan di awal 2022. Kalau lah pembahasan dengan pemerintah sudah selesai baru kami rumuskan analisis ini dan memanggil perusahaan yang dilaporkan masyarakat,” terang Marwan.

Sayangnya, ia enggan menjabarkan daerah mana saja yang sudah terindikasi adanya konflik perusahaan dengan masyarakat. Menurutnya, hal itu karena akan ada saatnya pihaknya mempublikasikan kepada publik.

“Tinggal nanti kami rekomendasikan kepada pemerintah karena kami di sini legislatif tak bisa menindak langsung. Kewenangan ada di eksekutif dan kemudian ke yudikatif untuk dilanjutkan berdasarkan hukum,” ujarnya.

“Tapi kami akan tetap kawal ini bersama anggota pansus lainnya. Karena selama ini kan banyak HGU itu melibatkan aparat baik swasta maupun pemerintah, jadi masyarakat berurusan dengan hukum,” tutupnya.