Audit Pengelolaan Sampah, BPK Minta Pemko Pekanbaru Perbanyak TPS

wako-fid.jpg
(/Laras Olivia/RIAUONLINE.)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kinerja atas pengelolaan sampah tahun anggaran 2020 hingga semester I tahun 2021.

Firdaus menerima langsung dokumen tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat. Proses penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Kamis 9 Desember 2021.

Firdaus mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Riau. Ia bersyukur dari hasil pemeriksaan BPK memberi perhatian terhadap pengelolaan persampahan.

"Perhatian kita juga bagaimana membangun masyarakat yang sehat, sehingga harus mengelola sampah dengan baik mulai dari lingkungan," jelasnya.


Menurutnya, pemerintah kota mendapat sejumlah rekomendasi dari BPK RI. Satu di antaranya memenuhi kebutuhan lapangan dalam mengelola sampah.

BPK mengingatkan agar jumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) mencukupi. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru harus segera mengevaluasi jumlah TPS.

"Harus ada kecukupan di seluruh wilayah, lalu penanganan TPA harus dengan teknik sanitasi landfill. DLHK harus lebih profesional dengan menyiagakan peralatan lebih baik dan pengelolaan keuangan yang transparan," jelasnya.

 a