Sudah Laporkan LHKPN 13 Kali, Syamsuar Terima Penghargaan dari KPK

Syamsuar197.jpg
(Media Center Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, dirinya mengucapkan syukur atas terpilih sebagai gubernur yang menerima penghargaan anugrah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

 

"Penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan," katanya saat usai menerima penghargaan.

 

Syamsuar berujar, terpilihnya ia sebagai penerima penghargaan karena termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. 

 

"Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," ujarnya.

 

Wakil KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Riau  yang telah menerima penghargaan dan menjadi contoh yang baik.

 

"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar. Semoga bapak menjadi contoh bagi Gubernur yang lain," katanya.


 

Alexander menjelaskan, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual. Ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan sehingga dibutuhkan usaha yang tidak mudah.

 

"Namun peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus selalu melaporkan hartanya secara kontinu hingga melebihi sebelas kali laporan," ucapnya.

 

Diketahui, Dari 34 Gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar merupakan satu-satunya Gubernur yang menerima anugrah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

 

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN : Kisah Inspiratif Wajib Lapor Tahun 2021 secara Virtual di Kediaman Gubernur, Senin, 6 Desember 2021.

 

 

 

 

Adapun penerima penghargaan di antaranya Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.

 

Samsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa, Anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali dan Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.