Ranperda APBD Disetujui Menjadi Perda, Syamsuar Ucapkan Terimakasih

Syamsuar189.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau, Syamsuar mengucapkan terimakasih atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau  Tahun Anggaran 2022 yang disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

 

Syamsuar menjelaskan, APBD mempunyai fungsi perencanaan dan pengawasan. Instrumen APBD akan menjadi efektif dalam mencapai tujuan pembangunan apabila ditopang dengan perencanaan yang lebih baik.

 

"Selain itu akan lebih efektif jika dilaksanakan secara konsisten serta sesuai dengan prinsip tata kelola pembangunan yang baik. Hal ini agar kebocoran korupsi dan penyelewengan dapat dihindari," katanya.

Syamsuar mengatakan, setelah disetujui, mekanisme dan tahapan selanjutnya yaitu evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

 

"Kita berharap rekomendasi hasil evaluasi oleh Kemendagri dapat diselesaikan dalam waktu seceptanya. Sehingga proses pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dapat dimulai dari awal dan berjalan dengan maksimal sesuai dengan harapan bersama," ujarnya.


 

 

Lebih lanjut, Syamsuar berujar, Persetujuan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin, 29 November 2021 lalu.

 

"Kerjasama yang telah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kekuatan dan modal utama yang sangat berharga untuk menjalankan roda pembangunan di Provinsi Riau," pungkasnya.