Ada 10 Kilo Gula Batu dan 1 Kilo Tawas yang Dimusnahkan BNN Riau

Sabusabu7.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta tawas dan gula batu hasil tangkapan.

 

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dilakukan oleh tim TNI Angkatan Laut Lanal Dumai di perairan Bengkalis.

 

Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson Siregar mengatakan, penangkapan terjadi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis petugas mengamankan barang bukti 14 bungkus teh cina.

 

 

“Setelah dilakukan pengujian hanya empat kilogram yang positif sabu, satu kilogram tawas dan 10 kilogram gula batu,” terangnya, Selasa, 23 November 2021.

 

Selanjutnya, untuk memastikan kembali barang bukti kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Polda Riau.

 

“Dari hasil uji Labfor ternyata hasilnya sama, empat kilogram sabu, satu kilogram tawas dan 10 kilogram gula batu,” sebut Brigjen Robinson.

 


Ia menambahkan, modus operandi pelaku menjemput barang haram ini tepi pantai dari seorang Anak Buah Kapal (ABK).

 

“Pelaku ini membawa menggunakan pikap untuk mengelabui petugas rencana dibawa ke Medan, namun pelaku tertangkap di Kabupaten Bengkalis inisial HR,” tuturnya.

 

Dirinya mengatakan, pelaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanga terdapat tawas dan gula batu.

 

 

“Dirinya hanya disuruh untuk membawa dan tidak tahu menahu, dia diupah Rp 5 jut per kilogram dan baru diupah Rp 10 juta,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, barang bukti narkotika, tawas dan gula batu dimusnahkan BNNP Riau menggunakan alat inseminator.