Perkembangan Indeks Harga Perdagangan Besar, Minyak Goreng Naik

Badan-Pusat-Statistik.jpg
(istimewa)

Laporan Linda Mandasari

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pada Oktober 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen terhadap September 2021.

Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,67 persen. Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga pada Oktober 2021 antara lain kelapa sawit, cabai merah, cabai rawit, batu bara, daging ayam ras, minyak goreng, dan rokok kretek dengan filter.

Untuk keterangan lebih lengkap, Riau Online akan membahas mengenai Badan pusat Statistik, Perkembangan Indeks Harga Perdagangan Besar, simak ulasannya berikut ini.

1. Indeks Harga Perdagangan Besar Oktober 2021 (2018=100)

Berdasarkan hasil pemantauan BPS pada Oktober 2021, IHPB Umum Nasional sebesar 106,54; naik 0,18 persen dari IHPB September 2021 sebesar 106,34.

 

Kenaikan tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian yakni sebesar 0,67 persen. Sektor Pertanian turun sebesar 0,53 persen dan Sektor Industri naik sebesar 0,34 persen terhadap bulan sebelumnya.

Dengan demikian, perubahan IHPB di tahun kalender 2021 sebesar 1,83 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,87 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2021 antara lain kelapa sawit, cabai merah, cabai rawit, batu bara, daging ayam ras, minyak goreng, dan rokok kretek dengan filter.


Pada Oktober 2021, Sektor Industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,27 persen. Sektor Pertanian menyumbang andil sebesar negatif 0,10 persen dan Sektor Pertambangan dan Penggalian andil sebesar 0,01 persen.

1.1   IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi

IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi yang terdiri dari lima kelompok jenis bangunan, pada Oktober 2021 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen atau terjadi perubahan indeks dari 107,97 pada September 2021 menjadi 108,43 pada Oktober 2021.

Perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi di tahun kalender 2021 adalah sebesar 4,59 persen dan perubahan IHPB Kelompok Banguna/Konstruksi tahun ke tahun sebesar 4,96 persen.

Pada Oktober 2021, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum dan Komunikasi mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 0,67 persen. Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,43 persen; Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Pertanian naik 0,51 persen; kelompok Bangunan Pekerjaan Umum Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan naik 0,37 persen; dan Kelompok Bangunan Lainnya naik 0,39 prsen.

Kelompok Bahan Bangunan yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2021 antara lain semen naik 0,62 persen; besi beton naik 0,64 persen; pipa pvc naik 1,39 persen; batu fondasi bangunan naik 0,40 persen; dan pasir naik 0,30 persen. Ebaliknya, kelompok bahan bangunan yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2021 yaitu generator set turun 0,34 persen dan paving blok turun 0,21 persen.

2. Indeks Harga Perdagangan (IHPI) September 2021 (2010=100)

Berdasarkan hasil pemantauan BPS terhadap perdagangan internasional September 2021. Indeks Harga Perdagangan Internasional mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen; dari 172,59 pada Agustus 2021 menjadi 174,48 pada September 2021. Kelompok Barang Impor naik sebesar 0,01 persen dan Kelompok Barang Ekspor naik sebesar 1,99 persen dari bulan sebelumnya.

Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPI, yaitu sebesar 1,10 persen; sementara Kelompok Barang Impor tidak menyumbang andil yang signifikan.

 

 

 

Dengan demikian, perubahan IHPI tahun kalender 2021 adalah sebesar 11,91 persen dan perubahan IHPI tahun ke tahun sebesar 14,87 persen.

Sekian informasi mengenaiBadan pusat Statistik, Perkembangan Indeks Harga Perdagangan Besar, simak ulasannya berikut ini. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.

Sumber : Berita Resmi Statistik No. 79/11/th.XXIV, 01 November 2021