Bikin Emak-emak Nangis Kejer, Si Cantik Waryuni Malah Senyum

Maryuni.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, SALATIGA-Resa Agatha alias Maryuni Kemplink terduga bandar lelang arisan Salatiga, diciduk aparat kepolisian Polres Salatiga.

Dalam beberapa pekan terakhir ini warga Kota Salatiga sempat digegerkan dengan kabar penggelapan uang lelang arisan viral di Kota Salatiga yang diduga dilakukan Maryuni Keplink yang bernama asli Resa Agatha.

Kabar Maryuni ditangkap Satreskrim Polres Salatiga ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya akun Instagram @magelang_raya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut.

"Saya membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Salatiga. Besok akan dirilis Kapolres," kata Iqbal kepada Suara.com, Kamis (23/9/2021).

"Yang bersangkutan sudah lama menjadi target polisi karena kasus penipuan arisan online di Salatiga. Bahkan sempat diadukan ke Polda Jateng oleh beberapa reseller-nya," tambah dia.


Berikut Deretan Korban Arisan Bodong di Salatiga, Tersangka, Maryuni  Kemplink Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara - Kendalku

Resa Agatha alias Maryuni Kemplink terduga bandar lelang arisan Salatiga

Dari unggahan @magelang_raya, disebutkan banyak dari warga Kota Salatiga yang menjadi korban lelang arisan yang saat ini tengah viral di kalangan masyarakat Kota Salatiga.

Kerugian dari korban lelang arisan tersebut bervariasi mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah.

Hingga saat ini, kejelasan pertanggungjawaban dari bandar lelang arisan untuk mengembalikan uang para korbannya masih belum diketahui.

Lelangan arisan merupakan jual beli arisan menurun yang diketahui telah putus atau mandek dalam arisan menurun tersebut.

Dalam lelangan arisan tersebut menjanjikan keuntungan yang cukup besar dalam jangka waktu 20 hari hingga satu bulan. Sementara itu, omzet dari lelangan arisan tersebut tak main-main yakni hingga ratusan miliar rupiah.

Tak heran banyak kalangan ibu-ibu rumah tangga hingga muda-mudi di Kota Salatiga banyak yang mengikuti lelangan arisan.

"Setelah melalui proses pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan ditahan di Polres Salatiga," pungkas Iqbal