Tim Gabungan Bekuk 4 Penjual Kulit Harimau saat Transaksi

penjual-kulit-harimau2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Polda Riau dan Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II kembali mengamankan empat pelaku penjual kulit Harimau Sumatera, Jumat, 24 September, 2021.

Keempat terduga pelaku tersebut berinisial S, SH, R, dan M diamankan di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan dibawa ke Mapolda Riau beserta barang bukti.

Plh BBKSD Riau, Hartono mengatakan selama sepekan ini gencar melakukan pendalaman terkait adanya jual beli kulit Harimau Sumatera di wilayah Kampar, Riau ini.

"Sejak laporan masuk ke kita dari warga, Sabtu, 18 September yang melaporkan adanya transaksi kulit Harimau Sumatera di wilayah Kampar," ucap Hartono, Jumat, 24 September 2021.

Mendapat informasi tersebut, BKSDA Riau langsung berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mengungkap kasus ini.


"Jumat, 24 September tim gabungan berhasil membekuk pelaku empat orang dengan barang bukti satu unit kendaraan roda empat, dan satu ekor kulit Harimau Sumatera," terangnya.

 

 

BBKSDA Riau juga mengapresiasi sinergitas dan kerjasama masyarakat selama ini atas penanggulangan perdagangan satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi.

"Kepada masyarakat apabila ingin melaporkan terkait gangguan terhadap kawasan konservasi ataupun kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi agar melapor ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981," pungkasnya.