Komplotan Pencuri 2 Ton Sawit Milik PTPN V Diringkus Polsek Tandun

sawit-curian.jpg
(dok Polres Rohul)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polsek Tandun meringkus lima pelaku pencurian buah kelapa sawit seberat lebih dari 2 ton milik PT Perkebunan Nusantara V, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.

Kejadian pada hari Selasa, 7 September 2021, karyawan perkebunan mendapatkan informasi telah terjadi panen liar di Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun, Desa Tandun yang dilakukan pleh lima orang tidak dikenal.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono mengatakan, usai mendapatkan informasi, karyawan perkebunan melakukan pengintaian terhadap para pelaku.

 

“Pukul 15.30 WIB karyawan PTPN V tersebut mendapatkan informasi bahwa pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian menggunakan Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck,” ucapnya, Rabu, 8 September 2021.                          

Ia menambahkan, selanjutnya anggota pengamanan perkebunan mehadang mobil truck di jalan arah keluar.

“Dari penghadangan itu kita berhasil mengamankan satu uni dump truck warna kuning bermuatan buah kelapa sawit, satu buah egrek serta lima orang pelaku,” tutur Aipda Mardiono.


 

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang pelaku inisial AS, ES, ET, ZS dan DS pelaku mencuri sebanyak 95 tandan kelapa sawit seberat 2.090 kilogram.

 

“Atas kejadian tersebut, PTPN V alami kerugian sebesar Rp 5,6 juta,” jelasnya.