Lahan Bersertifikat Berubah Jadi Zona Merah, Mardianto: Malah Mundur

Mardianto-manan4.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing-Indragiri Hulu, Mardianto Manan menyebut ada masalah yang aneh di dapilnya terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)


Salah satunya terjadi di Desa Sangai Langsat, Kenegerian Pangenan dimana daerah tersebut kini 70 persen berada di zona merah padahal sebelumnya bersertifikat Surat Hak Milik (SHM).


"Ini masalah aneh bin ajaib. Dulu sertifikatnya Hak Milik yang dikeluarkan oleh Indragiri Hulu, tapi hari ini surat itu tak berlaku lagi karena disebutkan berada di zona merah," ujar Mardianto, Kamis, 2 September 2021.


Menurutnya ini aneh karena sebelumnya SHM dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang jelas kekuatan hukumnya namun justru berubah setelah sekian lama.

"Apa yang salah di negara ini? Dulu dikeluarkan negara, jelas tanda tangan BPN sekarang dikatakan zona merah," tambahnya.

Mardianto yang juga memiliki pengalaman cukup banyak di bidang tata ruang ini menyebut seharusnya tidak mungkin status suatu daerah berubah kembali menjadi zona merah 

 

"Seharusnya kan maju, ini malah mundur. Dulu harusnya wilayah yang boleh dikeluarkan sertifikat, hari ini malah zona merah. Ini ada yang salah," paparnya.

Hal ini disebutnya terkait dengan Perda 10 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi yang kemudian digugat dan kalah di pengadilan.

Ia khawatir, aturan yang ditargetkan selesai tahun ini tersebut terpenjara dengan kepentingan para pemodal perusahaan di Riau. Indikasinya adalah berlarut-larutnya proses penyelesaian produk hukum tersebut.

'"Duku kita tanya katanya akan selesai dalam lima bulan, sekarang tinggal tiga empat bulan lagi, Kalau ini tidak bisa, jangan-jangan ada Indikasi lagi agar ini tak direvisi," ungkapnya

Doktor Ilmu Lingkungan ini menyebut pengesahan RTRW memang kerap dilanda Sejumlah kendala terutama jika daerahnya memiliki sumber daya melimpah seperti yang terjadi di Kalimantan Timur dan Riau.

Ia menyebut ketakutan kongkalikong antara pejabat dan perusahaan untuk memindahka zona merah yang ada di perusahaan ke daerah lahan masyarakat.


Ia mengingatkan sejumlah pejabat di Riau juga pernah tertangkap korupsi pemindahan zona merah di Riau salah satunya mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Itu yang tertangkap, kira-kira ada ga yang lain mencoba seperti itu dan tidak tertangkap," tanyanya.

Tak hanya di Sungai langsat, di Kampung Baru Koto, Inuman, Mardianto pun menemukan daerah yang hanya beberapa ratus meter saja dari jalan yang boleh dibangun rumah sementara yang lain zona merah.