Pelanggaran Penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru Dilaporkan, Azwendi: Tidak Etis

Tengku-Azwendi-Fajri13.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau.

Laporan ini ditandatangani 13 Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, apa yang dilakukan oleh 15 anggota DPRD Kota Pekanbaru ini tidaklah etis.

“Seharusnya ke-15 Anggota DPRD Pekanbaru tersebut dapat berpikir cerdas dan sehat karena DPRD adalah rumah rakyat yang menampung aspirasi rakyat,” katanya.

Politisi Demokrat ini berujar, masa depan masyarakat Kota Pekanbaru ada di DPRD Kota Pekanbaru. Seharusnya ke-15 Anggota DPRD Kota Pekanbaru ini bisa memberikan tunjuk ajar yang baik dan bukan mempamerkan diri.

"Namun kalau dibawa kepentingan yang rumit dan dipertontonkan, ini tidak baik," ujarnya.

Azwendi mengatakan, sebaiknya setiap permasalahan yang terjadi harus dirundingkan terlebih dahulu. Beda pandangan dan juga beda pendapat adalah hal yang biasa terjadi di dunia politik.


"Kalau ada yang kurang baik, saya atas nama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mohon maaf kepada masyarakat Pekanbaru. Kami akan koreksi diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," pungkasnya.

Adapun 13 orang Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menandatangi surat laporan ini bernama Doni Saputra (PAN), Rois (PKS), Sovia Septiana (Golkar), Kartini (PKS), Firmansyah (PKS), M Isa Lahamid (PKS), Ida Yulita Susanti (Golkar), Irman Sasrianto (PAN), Indra Sukma (PAN), Yasser Hamidy (PKS), Mulyadi (PKS), Victor Parulian (PDIP), dan David M Silaban (PDIP).

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan Wakil Ketua DPRD Nofrizal melayangkan surat laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau.

Surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 Ini ditandatangani sebanyak 13 Anggota DPRD Pekanbaru. Terkait dengan pelayangan surat laporan ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

"Saya berharap kawan-kawan berpikir, mari bersama-sama mendukung, untuk membuat mosi tak percaya. Badan Kehormatan juga siap," katanya.

Menurut Erna, selama periode 2019-2024 ini, pimpinan tak pernah kompak, ia meminta partai-partai yang mengusung kedua pimpinan tersebut untuk segera melakukan evaluasi.

"Saya minta tolong dievaluasi, termasuk juga ke partai-partainya. Cah melapor cah melapor, mereka tak layak lagi jadi pimpinan. Kami tak ingin dipimpin oleh orang yang tak punya moral. Padahal Banggar ada. Ini akan APBD, ada tahapan verifikasinya," ujarnya.

Politisi Golkar ini juga mengatakan, jika terjadi permasalahan di tubuh DPRD Kota Pekanbaru, pimpinan sebaiknya melibatkan anggota DPRD Pekanbaru lainnya.

"Kami berharap, kawan-kawan jangan tinggal diam lagi, karena banyak laporan yang dilakukan sepihak. Maka saya menyarankan mosi tak percaya. Kepada pimpinan, tolong pertanyakan kepada partainya, supaya dievaluasi. Mereka tak layak lagi jadi pimpinan," pungkasnya.